PETUNJUK ISTINJA
PETUNJUK ISTINJA-Hay
guys bertemu lagi dengan saya yang akan membahas tentang istinja seperti
berikut:
Demikian tentang istinja Semoga bermanfaat untuk kita
semua, Dan jangan lupa baca artiket bermanfaat lainya DISINI.
Istinja
adalah membersikan najis yang keluar dari kubul (jalan depan) maupun dari dubur
(jalan belakang). Istinjak merupakan istilah khusus dalam thaharah yang di
gunakan hanya pada upaya membersikan najis yang keluar dari kubul dan dubur
tersebut. Istinjak dalam bahasa indonesia bisa di artikan cebok.
Istinja
hukumnya wajib di lakukan dari setiap perkara yang keluar dari kubul dan dubur.
Ini artinya istinja wajib dilakukan setiap kali habis buang hajat, baik hajat
kecil maupun besar. Istinja bukan hanya wajib saat akan melakukan ibadah,
tetapi lebi dari itu istinjak harus di lakukan setiap kali habis buang hajat.
Kewajiban istinja berlaku secara umum, yakni bagi kaum laki-laki dan juga kaum
wanita.
Islam
menganggap masalah istinja sebagai sebuah masalah yang sangat penting. Selain
hal itu merupakan syarat kesucian sebelum melakukan ibadah, permasalahan
istinja pun bisa membawa dampak pada adanya siksa di dalam kubur. Dengan kata
lain, karena masalah istinjak ini seseorang bisa saja akan menerima siksa
karena kurang memperhatikan masalah ini.
Dalam sebuah hadits nabi pernah menjelaskan:
“Bersucilah
kalian dari kencing, karena kebanyakan siksa kubur disebabkan oleh kencing”
Alat-alat istinja
Alat-alat bersuci dari
istinjak yang lazim di gunakan adalah air dan batu. Dari kedua jenis alat
thaharah tersebut, yang paling baik di gunakan adalah air. Selain kedua benda
itu, benda-benda semisial kertas tissu juga bisa digunakan untuk beristinjak,
dengan syarat benda tersebut punya daya serap yang tinggi terhadap benda cair.
Bersuci, lebuh khusus lagi dalam bentuk istinja yang paling
baik adalah dengan menggunakan batu terlebih dahulu kemudian dengan air. Akan
tetapi jka istinjak itu mengunakan bilangan batu saja disunahkan dengan
menggunakan bilangan batu yang ganjil.
Nabi SAW bersabda:
“Apabilah
salah satu seseorang di antara kalian beristinja dengan batu, hendakilah dengan
Bilangan
ganjil”
Dalam hadits lain disebutkan:
“Rasulullah
melarang kita beristinja dengan batu yang kurang dari tiga biji”.
Dari dua hadits tersebut banyak ulama menyebutkan bahwa di
sunahkan istinaja dengan menggunakan tiga batu atau satu batu. Yang di maksud batu
di sini adalah benda keras dan punya daya serap terhadap benda cair. Batu-batu
tertentu yang tidak punya daya serap semisal kaca. Batu akik atau keramik tidak
bisa di pergunakan sebagai alat istinja. Ada sebagian pendapat yang menyatakan
bahwa istinja dengan satu batu masih bisa di tolelir, caranya adalah dengan
digosokan sebanyak tiga kali pada sudut yang berbeda.
Komentar
Posting Komentar